Tuduhan Zina Serang Bupati Aceh Timur Tak Terbukti, Penyebar Isu Kehabisan Bahan
IDI RAYEUK – Tuduhan zina yang disebarkan untuk menyerang Bupati Aceh Timur Iskandar Alfarlaky dinilai tidak terbukti. Setelah kehabisan bahan, para penyebar isu disebut beralih ke provokasi lain untuk memicu huru-hara dan mengacaukan stabilitas Aceh Timur.
Menurut informasi yang beredar di publik, tudingan zina tersebut tidak disertai bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Hingga saat ini tidak ada data, dokumen, atau fakta yang memadai untuk mendukung narasi tersebut.
"Tuduhan zina itu dari awal cuma muter di media sosial. Begitu dicek, buktinya nggak ada dan nggak jelas. Begitu mentok, ganti lagi narasinya: adu domba masyarakat, sebar hoaks kebijakan, hasut warga untuk membenci. Tujuannya sama, bikin Aceh Timur gaduh," ujar sumber publik yang memantau dinamika daerah, Senin 8 Juni 2026.
Provokasi Beralih ke Isu Lain
Setelah tuduhan zina mentok karena minim bukti, kelompok penyebar isu diduga mulai menggoreng isu-isu baru tanpa dasar. Pola ini dinilai upaya untuk mengalihkan perhatian publik dari kerja nyata pemerintah dan memecah persatuan warga.
Tokoh masyarakat mengimbau warga Aceh Timur bijak menyaring informasi. "Rakyat butuh jalan mulus, banjir cepat surut, harga sawit bagus. Bukan ribut tuduhan zina tanpa bukti yang bikin masyarakat terpecah," kata seorang warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada putusan pengadilan atau fakta hukum yang menyatakan Bupati Iskandar Alfarlaky terbukti melakukan zina seperti yang dituduhkan. Publik diimbau tidak menyebar informasi tanpa bukti valid agar tidak melanggar UU ITE. (tim)

Tidak ada komentar
Posting Komentar